Kantor konsultan pajak bandung dengan tenaga SDM yang profesional mampu memberikan pelayanan terbaiknya untuk masalah dan solusi pajak anda. kami memiliki rekanan yang profesional dan kredibilitas tinggi, kami menyediakan jasa lengkap pajak dan akuntansi, baik pembukuan, audit, maupun jasa management bisnis. Kami sudah menangani banyak perusahaan besar, dan para pelaku UMKM, membantu dalam hal perapihan laporan pembukuan dan pajaknya.
Konsultan Pajak Bandung Terdaftar & Memiliki Izin Praktik Resmi.
Kami sangat berpengalaman dalam menyelesaikan masalah pajak. Kami memiliki puluhan klien, mulai dari orang pribadi, UMKM, perusahan dalam negeri PT, CV, UD, Firma, sampai perusahaan multinasional dari berbagai macam industri.
Kami akan membuatkan dan melakukan perencanaan kedepan untuk bisa melakukan review dan solusi terbaik dalam hal perencanaan pajak per periode sehingga dapat menghindari resiko lebih bayar, adapun perencanaan tersebut harus bisa dilakukan dengan sebaik baiknya dengan pemahaman dan keilmuan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tentunya sesuai dengan aturan yang diperbolehkan oleh negara.
Sebelum mengenal lebih dalam mengenai aturan dan regulasi PKP, ada dua hal yang harus diketahui yaitu definisi PKP, dan Pengusaha secara general.
Pengusaha Kena Pajak atau yang biasa disebut dengan PKP adalah pengusaha yang melakukan penyerahan barang kena pajak dan atau penyerahan jasa kena pajak yang dikenakan pajak berdasarkan Undang Undang Pajak Pertambahan Nilai (UU PPN) 1984 dan perubahannya, tidak termasuk pengusaha kecil yang batasannya ditetapkan dengan keputusan menteri keuangan, kecuali pengusaha kecil yang memilih untuk dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak.
Pengusaha adalah orang pribadi atau badan dalam bentuk apapun yang dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya menghasilkan barang, mengimpor barang, mengekspor barang, melakukan usaha perdagangan, memanfaatkan barang tidak berwujud.
Kami akan membantu masyarakat dalam hal pendampingan pemeriksaan pajak sampai tuntas, membantu dalam hal pemeriksaan, verifikasi terhadap data pemeriksaan, membantu menjawab pemeriksaan pajak, melakukan review, diskusi dengan tim auditor pajak, dan segala sesuatu yang pada prinsipnya menjadi mitra dan kesiapan setiap saat jika diperlukan apabila ada pemeriksaan pajak.
Kami akan membantu masyarakat para pelaku usaha untuk dapat membuat laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi nasional
Adapun format yang dapat kami buatkan diantaranya :
Restitusi Pajak adalah pengembalian atas pembayaran berlebih yang dilakukan oleh Wajib Pajak atau pembayaran pajak yang tidak seharusnya terutang. Tujuan adanya restitusi pajak ialah untuk memberikan dan melindungi hak kepada Wajib Pajak dan memberikan kepercayaan kepada Wajib Pajak.
Kami siap membantu untuk pengembalian pajak tersebut
Kami siap membantu mendampingi ataupun mewakili anda mulai dari menyiapkan dan mengajukan surat keberatan, banding sampai dengan proses pengadilan pajak. Kami akan membantu semua sampai proses penyelesaian sengketa sukses.
Kami akan mendamping klien yang tidak setuju dengan hasil temuan dari hasil pemeriksaan yang tertuang di dalam Surat Ketetapan Pajak.
Kami dengan senang hati akan mendengarkan masalah perpajakan yang anda alami, dan siap memberikan pemecahan solusi yang sesuai dengan Undang-udang dan ketentuan perpajakan. Beberapa topik yang bebas anda tanyakan saat berkonsultasi:
Jenis Layanan
jasa pembuatan laporan spt tahunan
Q: Where is konsultan pajak bandung?
A: konsultan pajak bandung is located at: Hotel El Royale, Jl. Merdeka No.2A, Braga, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40111, Indonesia
Q: What are the coordinates of the konsultan pajak bandung?
A: Latitude: -6.91619650630413, Longitude: 107.610603255053
Q: How is konsultan pajak bandung rated?
A: konsultan pajak bandung has not rated yet on addressschool.com
Q: What days are konsultan pajak bandung open?
A: konsultan pajak bandung is open on Monday, Tuesday, Wednesday, Thursday, Friday, Saturday, Sunday